A.
Kebijakan Moneter
1.
Pengertian
Kebijakan
moneter adalah proses mengatur persediaan
uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti
menahan inflasi,
mencapai pekerja penuh
atau lebih
sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank atau
bahkan bertindak sebagai peminjam
usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi
dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya
merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk mencapai keseimbangan internal
(pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas harga, pemerataan pembangunan) dan
keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca pembayaran) serta tercapainya
tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi ekonomi yang dapat diukur
dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta neraca pembayaran internasional
yang seimbang. Apabila kestabilan dalam kegiatan perekonomian terganggu, maka
kebijakan moneter dapat dipakai untuk memulihkan (tindakan stabilisasi).
Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan dirasakan oleh sektor perbankan,
yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk
mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang tinggi secara berkelanjutan dengan
tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk mencapai tujuan tersebut Bank
Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur keseimbangan antara persediaan
uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat terkendali, tercapai
kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam pasokan/distribusi barang.Kebijakan
moneter dilakukan antara lain dengan salah satu namun tidak terbatas pada
instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro wajib minimum, intervensi
dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi bank-bank untuk meminjam
uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
2. Jenis
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur
dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan
moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu:
Ø Kebijakan
moneter ekspansif (Monetary expansive policy)Adalah suatu kebijakan
dalam rangka menambah jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk
mengatasi pengangguran dan meningkatkan daya beli masyarakat (permintaan
masyarakat) pada saat perekonomian mengalami resesi atau depresi. Kebijakan ini
disebut juga kebijakan moneter longgar (easy money policy).
Ø Kebijakan
Moneter Kontraktif (Monetary contractive policy)Adalah suatu kebijakan
dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada
saat perekonomian mengalami inflasi. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight
money policy)
Kebijakan
moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan
moneter, yaitu antara lain :
·
Operasi Pasar Terbuka (Open
Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang
beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government
securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli
surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar
berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada
masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau
singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat
Berharga Pasar Uang.
·
Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah uang yang
beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum
kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral.
Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank
sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang
beredar berkurang.
·
Rasio Cadangan Wajib (Reserve
Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur
jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang
harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah
menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar,
pemerintah menaikkan rasio.
·
Imbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan
moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada
pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
3.
Tujuan dan Manfaat
Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai
dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam
UU No. 3 tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.
Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain
adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada
inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia
menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama
kebijakan moneter (Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai
tukar yang mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat
penting dalam mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya,
Bank Indonesia juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi
volatilitas nilai tukar yang berlebihan.
Dalam pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan
untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter
(seperti uang beredar atau suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju
inflasi yang ditetapkan oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian
sasaran-sasaran moneter tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain
operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan
tingkat diskonto, penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau
pembiayaan. Bank Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter
berdasarkan Prinsip Syariah
B.
Kebijakan Fiskal
1.
Pengertian
Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang dibuat pemerintah
untuk mengarahkan ekonomi suatu negara melalui pengeluaran dan pendapatan
(berupa pajak) pemerintah. Kebijakan Fiskal berbeda dengan kebijaka moneter, yg
bertujuan menstabilkan perekonomian dengan cara mengontrol tingkat bunga dan
jumlah uang yang beredar.Instrumen utama kebijakan fiskal adalah pengeluaran
dan pajak.
2.
Jenis
Jika
ditinjau dari sisi teori, ada tiga macam kebijakan anggaran
yaitu:
a.
Kebijakan anggaran pembiayaan
fungsional (functional finance)
kebijakan
yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat berbagai akibat tidak
langsung terhadap pendapatan nasional dan bertujuan untuk meningkatkan
kesempatan kerja
b.
Kebijakan pengelolaan anggaran (the
finance budget approach)
kebijakan
untuk mengatur pengeluaran pemerintah, perpajakan, dan pinjaman untuk mencapai
ekonomi yang mantap
c.
Kebijakan stabilisasi anggaran
otomatis (the stabilizing budget)
kebijakan
yang mengatur pengeluaran pemerintah dengan melihat besarnya biaya dan manfaat
dari berbagai program. Tujuan kebijakan ini adalah agar terjadi
penghematan dalam pengeluaran pemerintah
Jika dilihat dari perbandingan
jumlah penerimaan dengan jumlah pengeluaran, kebijakan fiskal/anggaran dapat
dibedakan menjadi empat jenis.
Kebijakan Anggaran Seimbang
Kebijakan anggaran seimbang, adalah kebijakan anggaran yang menyusun
pengeluaran sama besar dengan penerimaan.
a. Kebijakan
Anggaran Defisit
Kebijakan
anggaran defisit yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran
lebih besar daripada penerimaan.
b. Kebijakan
Anggaran Surplus
Kebijakan
anggaran surplus, yaitu kebijakan anggaran dengan cara menyusun pengeluaran
lebih kecil dari penerimaan.
c. Kebijakan
Anggaran Dinamis
Kebijakan
anggaran dinamis, yaitu kebijakan anggaran dengan cara terus menambah jumlah
penerimaan dap engeluaran sehingga semakin lama semakin besar (tidak
statis)
3.
Tujuan dan Manfaat
Secara rinci, kebijakan anggaran
dilakukan pemerintah dengan tujuan sebagai berikut:
d.
Untuk menciptakan stabilitas
ekonomi;
e.
untuk menciptakan lapangan kerja;
f.
untuk menciptakan pertumbuhan
ekonomi tinggi;
g.
untuk menciptakan keadilan dalam
mendistribusikan pendapatan